SIKAP, NORMA SUBJEKTIF, DAN KONTROL PERILAKU DOSEN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KKNI

Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) diorientasikan sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi lulusan yang dapat menyandingkan, menyetarakan, mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan serta pengalaman kerja. Setiap lembaga pendidikan berupaya mewujudkan pendidikan tinggi yang mampu melahirkan lulusan yang memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sesuai dengan harapan masyarakat dan dunia kerja dengan melaksanakan kurikulum berbasis KKNI tersebut. Adapun Dosen yang menjadi sampel utama dalam penelitian ini merupakan ujung tombak pelaksana dalam proses pelaksanaan kurikulum di pendidikan tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tipe korelasional. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner yang disebarkan pada 109 dosen IAIN Kediri yang tersebar pada seluruh jurusan. Selanjutnya data dianalisis secara statistik deskriptif, korelasi product moment pearson, ANOVA dan regresi berganda. Berdasarkan alat analisis tersebut diketahui bahwa variabel sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku berpengaruh secara serentak terhadap intensi dosen dalam implementasi kurikulum berbasis KKNI, akan tetapi secara parsial hanya variabel norma subjektif dan kontrol perilaku yang berpengaruh secara signifikan terhadap intensi dosen dalam implementasi kurikulum berbasis KKNI di IAIN Kediri.

Penjelasan selengkapnya bisa diakses pada artikel jurnal berikut ini: http://e-journal.hamzanwadi.ac.id/index.php/edc/article/view/2274